Sunday 26 December 2010

2.1. Metode Dan Teknik Analisis.

Secara umum, metode analisis laporan keuangan dapat diklasifikasikan menjadi 2 (dua) kelompok, yaitu

1) Metode Analisis Horizontal (Dinamis), yaitu metode analisis yang dilakukan dengan cara membandingkan laporan keuangan untuk beberapa periode sehingga dapat diketahui perkembangan dan kecenderungannya. Disebut Metode Horisontal karena analisis ini membandingkan pos yang sama untuk beberapa periode yang berbeda. Disebut Analisis Dinamis karena metode ini bergerak dari tahun ke tahun (periode). Teknik analisis yang dapat digunakan antara lain :

(a) Analisis Perbandingan, yaitu teknik analisis yang dilakukan dengan cara membandingkan laporan keuangan untuk dua periode atau lebih.

(b) Analisis Trend (indeks), yaitu teknik analisis untuk mengetahui tendensi (kecenderungan) dari keadaan/posisi keuangan dan kinerja, apakah menunjukkan tendensi tetap, menurun atau naik.

(c) Analisis Sumber Dan Penggunaan Dana (modal kerja atau kas), yaitu teknik analisis yang digunakan untuk mengetahui sumber dan alokasi dana, serta faktor-faktor yang mempengaruhi perubahannya.

(d) Analisis Perubahan Laba Kotor, yaitu teknik analisis yang digunakan untuk : (a) mengetahui faktor-faktor yang menyebabkan perubahan laba kotor yang dicapai perusahaan/koperasi dari periode ke periode, dan (b) mengetahui tingkat laba kotor yang dicapai dalam satu periode tertentu dibandingkan dengan anggaran yang telah ditetapkan.

2) Metode Analisis Vertikal (Statis), yaitu metode analisis yang dilakukan dengan cara menganalisis laporan keuangan pada satu periode tertentu dengan membandingkan antara pos yang satu dengan pos yang lainnya pada laporan keuangan yang sama. Disebut Metode Statis karena metode ini hanya membandingkan pos-pos laporan keuangan pada periode yang sama. Disebut Analisis Vertikal karena membandingkan antara pos yang satu dengan pos yang lainnya pada laporan keuangan yang sama. Teknik analisis yan dapat digunakan antara lain :

(a) Analisis Persentase Perkomponen (Common Size), yaitu analisis yang digunakan untuk mengetahui persentase investasi pada masing-masing aktiva terhadap total aktivanya, struktur permodalannya, dan komposisi pembiayaan yang terjadi dihubungkan dengan penjualannya.

(b) Analisis Rasio, yaitu analisis yang digunakan untuk mengetahui hubungan antara pos-pos tertentu dalam Neraca atau Laporan Laba/Rugi (Perhitungan Hasil Usaha) baik secara individual, maupun kombinasi dari kedua laporan tersebut.

(c) Analisis Impas, yaitu analisis yang digunakan untuk menentukan tingkat penjualan yang harus dicapai oleh perusahaan/koperasi agar perusahaan/koperasi tidak mengalami kerugian, tetapi juga belum memperoleh keuntungan. Dengan analisis ini dapat diketahui tingkat penjualan minimal yang harus dicapai agar tidak rugi, tingkat penjualan terendah utnuk mengambil keputusan menutup atau meneruskan usaha, margin pengaman untuk mempertahankan tingkat keuntungan tertentu, atau pun leverage operasi untuk mengetahui kemampuan bersaing dari perusahaan/koperasi atas pesaingnya.

Metode dan teknik analisis manapun yang digunakan, pada dasarnya bertujuan sama yaitu untuk memperjelas dan mempermudah dalam membaca dan menginterpretasikan laporan keuangan yang disajikan oleh manajemen perusahaan/koperasi.

Pada Workshop Akuntansi Keuangan Koperasi ini, teknik analisis yang akan dibahas adalah Analisis Rasio (Ratio Analysis), dengan pertimbangan bahwa teknik analisis ini relatif sederhana dan mudah untuk diterapkan, serta memcakup sebagian besar pos-pos dalam Neraca dan Laporan Laba/Rugi (Perhitungan Hasil Usaha).

2.2. Analisis Rasio.

Rasio-rasio keuangan pada dasarnya dihitung dengan membandingkan angka-angka di dalam atau antara Neraca dan Laporan Laba/Rugi (Perhitungan Hasil usaha). Rasio menggambarkan suatu hubungan atau perimbangan (mathematical relationship) antara suatu jumlah tertentu dengan jumlah yang lain. Analisis Rasio dapat menjelaskan atau memberikan gambaran mengenai baik atau buruknya/naik atau turunnya posisi keuangan dan kinerja keuangan perusahaan/koperasi, terutama bila angka rasio tersebut dibandingkan dengan rasio pembanding yang digunakan sebagai patokan normatifnya.

Seperti halnya alat analisis yang lain, analisis rasio berorientasi ke masa depan (future oriented), oleh karena itu penganalisis harus mampu menyesuaikan faktor-faktor di masa yang akan datang yang mungkin akan dipengaruhi oleh kondisi/posisi dan kinerja keuangan pada masa sekarang./lalu. Dengan demikian, kegunaan atau manfaat suatu angka rasio sepenuhnya tergantung kepada kemampuan penganalisis dalam menginterpretasikan data tersebut.

Analisis Rasio merupakan teknik analisis laporan keuangan yang paling banyak digunakan. Rasio keuangan dapat menggambarkan simpton (gejala yang tampak) suatu keadaan. Bila diterjemahkan secara tepat, rasio keuangan ini juga dapat menunjukkan area-area yang memerlukan penelitian dan penanganan yang lebih mendalam. Analisis rasio dapat mengungkapkan hubungan sekaligus menjadi dasar perbandingan yang menunjukkan kondisi atau kecenderungan (tendensi) yang tidak dapat dideteksi bila kita hanya melihat komponen-komponen laporan keuangan yang disajikan saja. Sebagai bahan ilustrasi, dimisalkan dua koperasi mempunyai data sebagai berikut :

Koperasi A Koperasi B

Kas Rp 10.000.000,oo Rp 5.000.000,oo

Utang Lancar Rp 10.000.000,oo Rp 2.500.000,oo

Dari data di atas, secara sepihak tampak bahwa Koperasi A lebih likuid karena memiliki kas yang lebih besar, tetapi bila kita analisis secara seksama akan tampak bahwa Koperasi A memiliki kas sebesar Rp 10 juta tetapi harus menanggung utang lancar sebesar Rp 10 juta pula, sedangkan Koperasi B yang memiliki kas Rp 5 juta hanya menanggung utang lancar Rp 2,5 juta (separuh dari jumlah kas yang dimilikinya). Dengan demikian jelas bahwa kondisi likuiditas Koperasi B lebih baik daripada Koperasi A. Dari ilustrasi tersebut di atas, terlihat bahwa rasio-rasio keuangan dapat menghilangkan pengaruh ukuran yang bias, dan menciptakan ukuran bukan dalam bentuk angka absolut melainkan dalam bentuk angka relatif, sehingga lebih mudah untuk dibandingkan.

Guna keperluan penilaian terhadap posisi maupun kinerja keuangan perusahaan/koperasi, analisis laporan keuangan dengan menggunakan Analisis Rasio perlu diarahkan kepada 3 (tiga) bidang sebagai berikut :

1) Likuiditas (Liquidity).

2) Solvabilitas (Solvability).

3) Rentabilitas (Profitability).

2.2.1. Rasio Likuiditas.

Rasio Likuiditas mengukur kemampuan perusahaan/koperasi dalam memenuhi kewajiban jangka pendek (utang lancar) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimilikinya. Rasio yang sering digunakan adalah (a) Current Ratio (Rasio Lancar), dan (b) Quick/Acid Ratio yaitu sebagai berikut :

· Current Ratio = Aktiva Lancar ¸ Utang Lancar

Aktiva lancar menggambarkan alat bayar, dan asumsikan bahwa semu aktiva lancar benar-benar dapat digunakan untuk membayar. Sementara itu, utang lancar menggambarkan kewajiban yang harus segera dilunasi/dibayar.

· Quick ratio = (Aktiva Lancar – Persediaan) ¸ Utang Lancar

Persediaan tidak dapat sepenuhnya diandalkan, karena persediaan bukanlah sumber kas yang dapat segera diperoleh, dan bahkan mungkin tidak mudah untuk dijual pada kondisi perekonomian yang lesu.

Dalam kebanyakan kasus, piutang usaha yang dimiliki perusahaan/koperasi pun ternyata masih mengandung ketidakpastian dan memiliki risiko untuk tidak tertagih. Oleh karena itu kedua rasio tersebut perlu didukung oleh rasio lain yang sama pentingnya yaitu (a) rasio perputaran Piutang, dan (b) jumlah hari rata-rata piutang tersebut dapat dikonversi menjadi kas/ADCR, serta (c) rasio Perputaran Persediaan, dan (d) jumlah hari rata-rata persediaan dapat dikonversi menjadi kas/ADCI. Adapun keempat rasio tersebut dihitung menggunakan rumus sebagai berikut :

· Perputaran Piutang = Penjualan ¸ Rata-rata Piutang

· ADCR= Jumlah hari dalam satu tahun ¸ Perputaran Piutang

· Perputaran Persediaan = Harga Pokok Penjualan ¸ Rata-rata Persediaan

· ADCI = Jumlah hari dalam satu tahun ¸ Perputaran Persediaan

2.2.2. Rasio Solvabilitas.

Solvabilitas suatu perusahaan/koperasi menunjukkan kemampuan perusahaan/ koperasi untuk memenuhi semua kewajiban keuangannya bila perusahaan/koperasi tersebut dibubarkan. Dalam hal ini, persoalannya adalah bila perusahaan/koperasi tersebut dibubarkan, apakah kekayaan yang dimiliki oleh perusahaan/koperasi tersebut cukup untuk menutup semua utang-utangnya (baik utang jangka pendek maupun utang jangka panjang).

Adapun rasio yang sering digunakan untuk mengetahui solvabilitas suatu perusahaan/koperasi adalah :

· Total Debt to Equity Ratio = (Total Utang ¸ Modal Sendiri) x 100%

· Long-term Debt to Equity Ratio = (Utang Jk. Panjang ¸ Modal Sendiri) x 100%

· Total Debt to Total Assets Ratio = (Total Utang ¸ Total Aset) x 100%

2.2.3. Rentabilitas.

Rentabilitas suatu perusahaan/koperasi menunjukkan kemampuan perusahaan/koperasi tersebut untuk menghasilkan laba selama periode tertentu. Cara untuk menilai rentabilitas suatu perusahaan/koperasi ada bermacam-macam dan tergantung pada laba dan aktiva atau modal mana yang akan dibandingkan. Pada dasarnya cara untuk menilai rentabilitas dapat dikelompokan menjadi 2 (dua), yaitu :

1) Rentabilitas Ekonomi.

Rentabilitas ekonomi adalah perbandingan antara laba usaha dengan modal sendiri dan modal asing yang digunakan untuk menghasilkan laba tersebut dan dinyatakan dalam persentase. Oleh karena pengertian rentabilitas sering digunakan untuk mengukur efisiensi penggunaan modal di dalam suatu perusahaan/koperasi, maka rentabilitas ekonomi sering pula dimaksudkan sebagai kemampuan suatu perusahaan/koperasi dengan seluruh modal yang bekerja di dalamnya untuk menghasilkan laba. Modal yang diperhitungkan untuk menghitung rentabilitas ekonomi hanyalah modal yang bekerja di dalam perusahan (operating capital/assets). Adapun rumus yang digunakan adalah :

· Net Return on Investment = (EAT ¸ Operating Assets) x 100%

Dimana :

EAT = Laba Setelah Pajak.

Dalam hal ini, faktor-faktor yang mempengaruhi rentabilitas ekonomi adalah :

· Profit Margin = (Net Operating Income ¸ Net Sales) x 100%

· Operating Assets Turnover = Net Sales ¸ Operating Assets

2) Rentabilitas Modal Sendiri (Rentabilitas Usaha).

Rentabilitas modal sendiri adalah perbandingan antara jumlah laba yang tersedia bagi pemilik modal sendiri di satu pihak (EAT) dengan jumlah modal sendiri yang menghasilkan laba tersebut di lain pihak. Adapun rasio yang sering digunakan adalah :

· Return On Equity = EAT ¸ Modal Sendiri